Peserta Beasiswa Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit (SDMPKS) 2024, yang telah dinyatakan diterima/lulus, agar melakukan konfirmasi ke Perguruan Tinggi masing-masing, dengan kontak person sebagai berikut:
1 Politeknik Aceh Selatan - (08112015688)
2 Politeknik Aceh - (08126948084)
3 Akademi komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY) - (082244111225)
4 Institut Teknologi Sains Indonesia (ITSI) - (081360122212)
5 Politeknik ATI Padang - (082389757863)
6 Politeknik ATI Makassar - (082343428581)
7 Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB) - (0817421831)
8 Politeknik Jambi - (082378107085)
9 Politeknik LPP Yogyakarta - (081222425444)
10 Politeknik Kampar - (082284085324)
11 Universitas Islam Sumatera Utara - ( 081269794161)
12 Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITPPI) - (081289054663)
13 Universitas Prima Indonesia - (085277003191)
14 Politeknik Teknologi Kimia Industri - (082166418645)
15 IKOPIN (Universitas Koperasi Indonesia) - (085794210401)
16 Politeknik Pembangunan Pertanian Medan - (081361568811)
17 Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi - (081317145869)
18 Politeknik Caltex Riau - (08117580101)
19 Politeknik Pembangunan Pertanian Manokwari - (081298814929)
20 Politeknik Indonesia Venezuela - (085260982186)
21 Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro - (0818648527)
22 Universitas Pasir Pengaraian - (085272164443)
23 INSTIPER - (081233348007)
Terdapat 5 jalur pendaftaran Beasiswa SDM Sawit Tahun 2024, yaitu:
Pekebun & Keluarga (Anak/Istri/Suami) Pekebun Kelapa Sawit;
Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit;
Keluarga (Anak/Istri/Suami) Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit;
Pengurus, Anggota Koperasi/Lembaga yang Bergerak di bidang usaha budidaya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit;
Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
Usia maksimal 23 Tahun. (Per 24 Mei 2024)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
Kartu Keluarga (KK).
Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
Legalitas lahan kelapa sawit berupa dokumen penguasaan tanah dengan maksimal 4 ha per kepala keluarga yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM), dalam hal Pekebun tidak memiliki SHM dokumen penguasaan tanah dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau dasar penguasaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang (Format Terlampir) atau legalitas usaha perkebunan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Daftar Budi daya (STDB) dengan luas lahan maksimal 4 ha. Dalam hal dokumen penguasaan tanah berbeda dengan identitas Pekebun, dokumen penguasaan tanah dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau yang disebut dengan nama lain (Format Terlampir)
Surat Keterangan Tergabung dalam Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani/Koperasi/Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam Perkelapasawitan (Format terlampir). Jika tidak/belum tergabung dalam Poktan, Gapoktan, Koperasi atau Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam perkelapasawitan dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa/Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)/Camat/Bupati/Wali Kota (Format terlampir).
Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 (dua) MB.
Persyaratan Jalur Pekebun dan Keluarga Pekebun Kelapa Sawit
Persyaratan Jalur Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
Usia maksimal 23 Tahun. (Per 24 Mei 2024)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
Kartu Keluarga (KK).
Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
Bagi Karyawan/Pekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan:
a) Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang bersangkutran telah bekerja minimal selama 2 tahun (Format terlampir);
b) Surat Izin Belajar dari atasan langsung (Format Terlampir)Bagi Pekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa (Format terlampir).
Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 (dua) MB.
Persyaratan Jalur Keluarga Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
Usia maksimal 23 Tahun. (Per 24 Mei 2024)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
Kartu Keluarga (KK).
Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
Bagi orang tua peserta yang bekerja pada usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja atau pemilik usaha budidaya dan atau pengolahan hasil perkebunan kelapa sawit yang menyatakan bahwa yang orang tua calon peserta telah bekerja minimal selama 2 tahun (Format terlampir);
Bagi orang tua peserta yang bekerja dengan Upah Harian atau Borongan dilengkapi surat keterangan dari pemilik usaha budidaya dan/atau pengolahan hasil Perkebunan Kelapa Sawit dan diketahui oleh Kepala Desa yang menyatakan telah bekerja minimal 2 (dua) tahun (Format terlampir).
Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 (dua) MB.
Persyaratan Jalur Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga Yang Bergerak Dalam Perkelapasawitan
Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
Usia maksimal 23 Tahun. (Per 24 Mei 2024)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
Kartu Keluarga (KK).
Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
Jika calon peserta adalah Pengurus/Anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit dilengkapi dengan surat keterangan keanggotaan dari ketua atau kartu anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budi daya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit yang sudah menjadi anggota minimal 2 tahun (Format Terlampir).
Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 (dua) MB.
Persyaratan Jalur Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Foto ukuran 4x6 dengan Latar Belakang Biru.
Usia maksimal 23 Tahun. (Per 24 Mei 2024)
Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili.
Kartu Keluarga (KK).
Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari Fasilitas Kesehatan Resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 (dua) bulan sejak mendaftar.
Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari Semester 1 (satu) sampai 5 (lima) dengan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 7 (tujuh). Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal atau sama dengan 6 (enam).
Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau Ijazah Pendidikan Diploma bagi yang telah lulus program diploma.
Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (Optional/Jika Ada).
Surat Keputusan Pengangkatan ASN/PPPK.
Surat Penugasan di Unit Kerja yang Membidangi Perkebunan Kelapa Sawit.
Surat Izin Belajar.
Surat komitmen dari unit kerja asal untuk ditugaskan kembali setelah lulus pada bidang perkelapasawitan (Format Terlampir).
Surat Pernyataan bahwa bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri atau kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa (Format terlampir).
Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit (Format terlampir).
Surat Pernyataan jika calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 (satu) tahun ke depan (Format terlampir).
Surat pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliaahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS atau sumber pembiayaan lainnya (Format Terlampir).
Seluruh dokumen dipindai (scan) dengan format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 (dua) MB.